Permendikbud_50_2020_PKL_Peserta_Didik
PENDAHULUAN
Pengertian
- PKL dalam Permendikbud %0 tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan bagi Peserta Didik adalah pembelajaran bagi Peserta Didik pada SMK/MAK, SMALB, dan LKP yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan dunia kerja.
Latar Belakang
- Karena sebagai acuan bagi peserta didik yang melaksanakan PKL/Prakerin
MAKSUD DAN TUJUAN
- Menumbuhkankembangkan karakter dan budaya kerja yang profesional pada Peserta Didik
- Meningkatkan kompetensi Peserta Didik sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja, dan
- Menyiapkan kemandirian Peserta Didik untuk bekerja dan/atau berwirausaha
BATASAN DAN RUANG LINGKUP
- Dunia Usaha
- Dunia Industri
- Badan usaha milik Negara
- Instansi Pemerintah
- Lembaga lainnya
TARGET YANG DIHARAPKAN
- Mengerti dan bisa melaksanakan PKL/Prakerin sesuai dengan Permendikbud_50_2020
ALAT DAN BAHAN
- Laptop
- Permendikbud_50_2020_PKL_Peserta_Didik.pdf
TARGET WAKTU
- 4 Jam
TAHAPAN PELAKSANAAN
PKL / Prakerin dilakukan melalui tahapan :
- Perencanaan
- Pelaksanaan
- Penilaian
- Monitoring dan Evaluasi
Penjabaran :
Perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf a meliputi ;
- Pemetaan kompetensi Peserta Didik
- Penetapan lokasi PKL
- Penetapan jangka waktu PKL
- Pemetaan Peserta Didik sesuai kompetensi
- Penetapan pembimbing PKL; dan
- Pembekalan Peserta Didik
Pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf b meliputi ;
- Penempatan Peserta Didik di dunia kerja sesuai kompetensi
- Praktik kerja, dan
- Mentoring oleh pembimbing PKL dari dunia kerja
Penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf c dilakukan untuk mengukur tingkat capaian kompetensi Peserta Didik yang meliputi aspek ;
- Sikap
- Pengetahuan, dan
- Keterampilan
Monitoring dan Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf d meliputi ;
- Monitoring terhadap pelaksanaan PKL, dan
- Evaluasi terhadap perencanaan dan hasil pelaksanaan PKL
TEMUAN MASALAH DAN PENYELESAIANNYA
- Tidak memiliki Motivasi yang jelas ketika dikirim ke tempat Industri untuk melaksanakan PKL / Prakerin
- Solusinya pahami dan cermati tentang Permendikbud_50_2020_PKL_Peserta_Didik
KESIMPULAN
- Dengan memahami apa yang di Permendikbud_50 tentang PKL Peserta Didik, kita yang melaksanakan PKL / Prakerin jadi bisa mengerti akan arah dan tujuan dari kegiatan tersebut.
RFERENSI
- Permendikbud_50_2020_PKL_Peserta_Didik.pdf