PERBEDAAN Spanduk, Banner, Billboard, Baliho, dan Poster
PENGERTIAN
Media Iklan (Promosi) adalah berbagai sarana komunikasi yang dipakai perusahaan untuk mengantarkan dan menyebar luaskan pesan kepada target pasar yang dituju. Media Iklan juga memiliki peranan yang cukup besar sebagaimana halnya bentuk promosi lain seperti sales promotion, direct marketing, public relation, personal selling maupun publisity.
LATAR BELAKANG
karena kita harus bisa memilih media promosi yang pas untuk menyebarluaskan pesan kepada target pasar yang dituju.
MAKSUD DAN TUJUAN
Agar kita bisa membedakan mana media Iklan yang dapat digunakan untuk mendongkrak promosi penjualan.
JANGKA WAKTU
1 Jam
PEMBAHASAN
SPANDUK
Spanduk adalah sebuah kain rentang yang berisi propaganda, Slogan atau juga berita yang juga perlu diketahui oleh umum.
Ukuran Spanduk :
90 x 600 cm
90 x 500 cm
115 x 500 cm
100 x 700 cm
BANNER
Banner adalah salah satu media promosi yang dicetak dengan print Digital yang umumnya berbentuk Potrait atau Vertikal, Banner adalah bentuk penyederhanaan dari Baliho.
Ukuran X-Banner Adjustable :
45-80 cm x 150-180 cm
BILLBOARD
Billboard adalah bentuk promosi iklan luar ruang dengan ukuran besar. Bisa disebut juga billboard adalah bentuk poster dengan ukuran yang lebih besar yang diletakkan tinggi di tempat tertentu yang ramai dilalui orang.
- Ukuran Billoard :
6m x 12m Horizontal
6m x 12m Vertikal
5m x 10m Horizontal
5m x 10m Vertikal
4m x 8m
4m x 6m
3m x 4m
2m x 3m
BALIHO
Baliho adalah suatu sarana atau media berpromosi yang mempunyai unsur memberitakan informasi event atau kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat luas, selain itu baliho juga digunakan untuk mengiklankan suatu produk baru.
- Ukuran :
4 x 6 m
POSTER
Poster merupakan salah satu media publikasi yang terdiri atas tulisan, gambar ataupun kombinasi antar keduanya dengan tujuan memberikan informasi kepada khalayak ramai.
- Ukuran :
50 cm x 70 cm